Jaminan Kesehatan Nasional
Jaminan Bagi PBI
Anggaran Pelayanan Keluarga Miskin
Kota Balikpapan Tahun 2013 - 2015
Tahun |
Alokasi |
Realisasi |
% |
2013 |
4.500.000.000,- |
1.780.876.134,68,- |
39,58 |
2014 |
500.000.000,- |
245.448.274,19,- |
49,09 |
2015 |
881.900.000,- |
854.563.900,- |
96,90 |
Jaminan Kesehatan Nasional
Pelaksanaan Program Jamkesda sesuai Peraturan Walikota Balikpapan No. 29 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan di Kota Balikpapan merupakan bantuan biaya pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Balikpapan yang bekerja di sektor informal dan belum memiliki jaminan kesehatan, di berikan bantuan biaya rawat inap di puskesmas 24 jam, klinik dan rumah sakit yang menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota Balikpapan. Bantuan diberikan di kelas 3 dengan batasan sampai tindakan medis sedang, hal ini menginat Jamkesda bukanlah masyarakat miskin sehingga tetap mengedepankan prinsip kemandirian masyarakat dalam hal pembiayaan kesehatan agar masyarakat tetap mempertahankan upaya promotif dan preventif yang sudah berjalan.
Pemberian bantuan bertujuan untuk menurunkan angka kematian khususnya bagi ibu dan bayi, menurunkan angka kesakitan dan kematian penyakit seperti : demam berdarah yang selalu menjadi problem di Balikpapan, penyakit infeksi dan lainnya serta penanganan kasus gizi buruk dalam upaya pencapaian target MDG’s 2015.