Status Belum Dicabut, DKK Fokus Imunisasi DPT
25-Jun-2018
BALIKPAPAN - Bulan ke enam pasca ditetapkannya status Kejadian Luar Biasa (KLB)di Kota Balikpapan. Hingga kini status tersebut belum dicabut oleh Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan.
Status belum dicabut karena DKK masih dalam penyelesaian program imunisasi Difteri Pertusis dan Tetanus (DPT). Kasus difteri ini, sesuai data DKK Balikpapan belum dapat dicabut dengan total 8 kasus dan tiga diantaranya merupakan positif kultur.
Kepala DKK Balikpapan, drg Balerina mengatakan, alasan belum dicabutnya status KLB adalah karena DKK masih fokus pada program imunisasi DPT yang untuk balita, anak-anak, hingga remaja.
"Kami masih fokus pada imunisasi DPT, jad belum bisa dicabut. Proses imunisasi DPT ini dilaksanakan Mash sampai akhir Juni 2018," terangnya.
Ia melanjutkan, status KLB difteri baru bisa dicabut jika mulai akhir Juni sampai Juli nanti Balikpapan sudah nihil kasus difteri. "Kalau sudah tidak ditemukan lagi sampai Juli nanti, baru bisa dicabut statusnya," katanya.
Balerina mengatakan, tidak mudah menghapuskan status KLB difteri. Pasalnya harus dipastikan dulu termasuk melalui penyelsaian Outbreak Response Imminization (ORI) oleh DKK.
"Tidak mudah menghapuskan status KLB begitu saja meskipun sebelumnya sempat ditargetkan pencabutan status dalam kurun waktu enam bulan pasca ditetapkan," tandansya.KLB belum dapat dicabut sampai pihaknya benar-benar memastikan kasus penyakit Difteri tak ada lagi di Kota Balikpapan.
Status KLB difteri Kota Balikpapan ditetapkan berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Balikpapan kepada warganya, setelah ditemukan satu warga usia 15 tahun di Kelurahan Margasari, Balikpapan Barat, yang positif Difteri. PROKAL.CO(cha/rus)