Telp.: (0542) 421481   Email: dkk_bppn@balikpapan.go.id

Responsive image
PENGUMUMAN DKK BALIKPAPAN
  • Inovasi Gempita Mobile Raih Juara 2 Sinopadik 2023 JIK
  • Selamat Hari Kesehatan Nasional Ke-59. "TRANSFORMASI KESEHATAN UNTUK INDONESIA MAJU
  • Cegah Diabetes, Dinkes Balikpapan Luncurkan Inovasi dan Website ‘Behimat Gula’
  • Pemkot Kota Balikpapan Me-Lounching SI-YANKES

Daftar BPJS Kesehatan Bisa di Kantor Lurah, Wujudkan Balikpapan Universal Coverage

23-Aug-2016

BADAN  Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meyakini antusias masyarakat kota Balikpapan untuk menjadi peserta jaminan kesehatan cukup tinggi. Hanya saja kemungkinan akses ke kantor BPJS Kesehatan agak susah. Inilah yang menjadi alasan BPJS Kesehatan berencana membuka loket pendaftaran di tingkat kelurahan.

Rencana itu terungkap saat Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Balikpapan Dody Pamungkas menjadi bintang tamu program interaktif 8 Pagi yang dipandu host Wiji Winarko di studio BTV (22/8).

“Sebenarnya rencana membuka loket di kelurahan ini sudah lama digagas, cuma memang kami lagi mengatur aplikasi teknologinya. Pendaftaran di loket kelurahan ini khusus bagi masyarakat mandiri alias bukan peserta penerima upah atau karyawan dan tahap awal dilakukan di kota Balikpapan,” kata Dody.

Untuk mematangkan rencana tersebut, maka pada 22 Agustus 2016 kemarin BPJS Kesehatan juga melakukan sosialisasi dengan pihak kelurahan untuk menyampaikan teknis dan mekanisme pendaftaran peserta BPJS Mandiri.

“Siang ini (kemarin, Red) kami sosialisasikan kepada pihak kelurahan terkait mekanisme pendaftaran peserta mandiri, setelah itu pada 25 Agustus nanti dilanjutkan dengan penandantanganan Nota Kesepahaman atau MoU dengan Pemkot Balikpapan sebelum diluncurkan 2 September mendatang,” ujarnya.

Lanjut Dody -sapaan akrabnya-, jika pihak kelurahan merasa mampu maka hari itu ataupun keesokan harinya tim BPJS Kesehatan akan meyiapkan perangkat yang diperlukan.

“Kalau kelurahan antusias maka kami juga siap bekerjasama menyiapkan aplikasinya tanpa harus menunggu momen peluncuran program tersebut agar masyarakat juga bisa segera melakukan pendaftaran,” lanjutnya.

Dody juga menjelaskan, BPJS Kesehatan ingin mempercepat cakupan kepesertaan agar kota Balikpapan menjadi Universal Coverage di bidang kesehatan. Pasalnya, per Juli 2016 dari 740.727 jiwa penduduk kota Balikpapan, tersisa 22 persen belum tercover BPJS Kesehatan.

“Ada 22 persen atau sekitar 162 ribu jiwa yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan dengan program ini maka tahap awal kami membuka loket di 9 kelurahan diantaranya kelurahan Kariangau, Baru Ulu, Karang Joang, Graha Indah, Batu Ampar, Teritip, kemudian Lamaru, Manggar Baru dan Manggar. Kesembilan kelurahan ini kita upayakan dulu karena memang jaraknya jauh dari kantor cabang,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Triwulaningsih yang juga menjadi narasumber 8 Pagi menanggapi bahwa kebijakan BPJS Kesehatan itu mempermudah warga untuk bisa menjadi peserta. Apalagi selama ini warga Balikpapan mayoritas pekerja yang sibuk sehingga kesempatan untuk mendaftarkan kepesertaan di kantor BPJS sangat sedikit.

“Langkah ini baik sekali karena warga Balikpapan yang masuk dalam syarat peserta mandiri beragam profesinya mulai dari pedagang, sopir angkot hingga ibu rumahtangga. Sehingga program ini memudahkan akses warga mendaftar sebagai peserta,” tanggap Triwulaningsih.

Triwulaningsih juga mengungkap selama ini keluhan yang banyak masuk ke pemerintah lebih banyak saat pendaftaran kepesertaan sedangkan untuk pelayanan sudah agak baik karena terus dilakukan evaluasi.

“Kita terus melakukan evaluasi bersama BPJS Kesehatan yang salahsatunya mengenai mekanisme pendaftaran yang dahulu sempat dikeluhkan warga karena antrean yang panjang sehingga membuat warga lama menunggu, dan kebijakan ini mudah-mudahan akan mempermudah masyarakat untuk segera mendaftarkan kepesertaannya,” harapnya.

Kemudian Dody melanjutkan, jika aplikasi dari program ini sudah mulai berjalan maka warga Balikpapan dipersilahkan melakukan pendaftaran di kelurahan domisili dengan melengkapi berkas persyaratan seperti fotokopi kartu keluarga, fotokopi KTP atau paspor, fotokopi buku tabungan dan pas foto ukuran 3x4 satu lembar. Selanjutnya calon peserta diharuskan mengisi Daftar Isian Peserta atau DIP.

“Silahkan masyarakat mendaftar di sana (kelurahan, Red) karena akan ada verifikasi awal dan jangan lupa cantumkan nomor telepon seluler yang aktif karena nanti setelah dilakukan entry data di kantor cabang maka kami akan mengirimkan sms nomor virtual account,” lanjutnya.

Virtual account, kata Dody, berlaku selama 14 hari sejak dikirimkan ke telepon seluler calon peserta dan selama itu pula calon peserta diharuskan melakukan pembayaran ke bank yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Jika sudah menerima virtual account maka selanjutnya calon peserta diwajibkan melakukan pembayaran kepesertaan di salah satu dari empat bank yang ditunjuk yakni BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri. Pembayaran pendaftaran serta iuran juga bisa dilakukan di Kantor Pos dan supermarket, selain di kantor cabang BPJS Kesehatan,” pungkas Dody. (en/BTV/KPG)

Polling

Bagaimana pendapat Anda tentang pelayanan kesehatan di Puskesmas?

  Bagus
  Cukup
  Buruk

 

 

Buku Tamu


Buku Tamu | Kirim Pesan

Pesan terbaru
Melamar

Pengirim: RIYANTO HASAN
Email: *****@gmail.com
ada penerimaan pegawai non pns untuk formasi SKM kah?...